OBAT FLU BERBAHAYA DITARIK DARI PASAR
Kntor Food and Drug Administration (FDA), Badan Pengawasan Pangan dan
Obat, Amerika Serikat, telah meminta perusahaan fermasi di Amerika agar
menghentikan pemasaran obat yang mengandung phenylpopanolamine
(PPA). Senyawa ini dipakai pada dua jenis obat, yaitu obat flu atau pilek (decongestan) baik yang dijual bebas maupun
dengan resep dokter; dan obat diet yang yang dijual bebas.
Dalam surat edarannya kepada
industri farmasi di AS, bertanggal 3 November 2000, FDA menyebutkan, bahwa obat
yang mengandung phenylpopanolamine tidak
dapat dikategorikan lagi sebagai obat aman dan efektif (generative safe and effective). Sementara penarikan dari pasar atas
obat tersebut dilakukan, FDA juga menyatakan akan menghentikan pemakaian PPA
pada obat-obat yang diresepkan dookter: FDA, pada tanggal 6 November 2000, juga
telah mengeluarkan edaran peringatan kepada konsumen untuk menghindari
pemakaian obat-obatan flu dan diet yang mengandung PPA ini. Selebaran FDA
menyimpulkan bahwa resiko risiko bahaya pemakaian obat flu dan diet mengandung
PPA jauh lebih besar daripada manfaatnya.
Tindakan FDA tersebut diambil
setelah diperoleh hasil penelitian yang konklusif atas hubungan obat yang
mengandung PPA dengan insiden stroke atau pendarahan di otak yang nyata.
Penelitian ini sendiri dilakukan oleh tim dari Fakultas Kedokteran, Universitas
Yale, AS. Penelitian ini membuktikan bahwa jumlah orang yang terkena stroke
ternyata lebih banyak yang sedang mengkonsumsi obat-obatan dengan senyawa PPA
daripada yang tidak. Risiko lebih besar ditemukan pada kelompok wanita, meski
tidak berarti bahwa kelompok pria aman dari efek PPA. Insiden stroke menigkat
16 kali pada pemakai obat menganadung PPA.
Dengan adanya langkah pemerintah AS
ini maka PIRAC (Public Interest Research
and Advocacy Center) meminta kepada konsumen agar berhati-hati dalam
memilih obat dan menghindari segala obat yang mengandung PPA. Periksalah pada
label dan perhatikan kandungan aktif phenylpopanolamine.
Kepala Departemen Kesehatan, Ditjen POM, juga diminta agar segera
menindaklanjutinya, mengambil langkah pengaman, mengingat kemungkinan besar
obat flu dan diet yang beredar di Indonesia umumnya mengandung PPA. Dan umumnya
berkategori sebagai obat bebas. Langkah ini juga penting diambil untuk mencegah
terjadinya dumping, akibat penarikan
di negara lain, dan dijual di Indonesia.